Selasa, 27 Maret 2012

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA


MATERI :
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

OLEH :
YUSTIKA JULIARTI (1111040021)
RAHMAWATI JAFAR (1111040024)


BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Bahasa indonesia sebagai bahasa negara  berarti bahasa indonesia adalah bahasa resmi.sehingga  bahasa indonesia harus digunakan sesuai dengan  kaidah, tertib, cermat, dan masuk akal. Bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku. Tingkat kebakuannya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakai. Posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahantersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yangmenginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1.      Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
2.      Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara adalah:
1.      Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
2.      Secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
3.      Bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu
Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3.      Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagaibahasa negara.

A.   Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasan resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.  Dalam kaitan dengan fungsi ini, sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia di pakai untuk Hal-hal kenegaraan. Misalnya, bahasa Indonesia di pakai pada semua upacara, peristiwa dan   kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan. Pidato-pidato resmi, dokumen-dokumen, keputusan-keputusan, dan surat-surat resmi harus di tulis dalam bahasa Indonesia.Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah.  
  Untuk melaksanakan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, pemakaian bahasa Indonesia perlu di kembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu di jadikan salah satu faktor penentu di dalam pengembangan tugas pemerintahan. Misalnya, penerimaan pegawai baru dan kenaikan pangkat, baik sipil maupun militer, serta pemberian tugas khusus di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, mutu kebahasaan yang di pakai pada siaran radio, televisi, dan surat kabar perlu di tingkatkan  dan di kembangkan lebih baik lagi. Karena semua itu adalah media  yang di lihat dan di dengar  oleh masyarakat tiap harinya. Sehingga, kita harus menggunakan kata- kata yang baik da benar, agar dapat di mengerti oleh semua kalangan. Dimana bahasa Indonesia dalam hal ini di posisikan sebagai bahasa nasional yang  dapat di mengerti masyarakat luas.  Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman di dalam masyarakat dalam menerima informaszi yang di sampaikan.

B.    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Halini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar. Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dilembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

C.    Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan
        Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang di pakai sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu, karena akan di perlukan waktu yang lebih lama dalam brerkomunikasi. Bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini. 
        Pada mulanya, memang ada yang meragukan kemampuan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan interaksi manusia Indonesia, tetapi ternyata bahasa ini mampu mengungkapkan pikiran-pikiran yang cukup rumit melalui kreativitas pengguna bahasa yang bersangkutan terutama dalam kepentingan pembangunan dan pemerintahan.


D.  Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan , Ilmu pengetahuan dan Teknologi
Untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di perlukan  bahasa yang bisa di pakai untuk keperluan tersebut dan bahasa tersebut dapat di mengerti oleh masyarakat luas . Tanpa bahasa seperti ini, pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional sangat beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi,bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi,baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

DOWNLOAD KLIK DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar