KEDUDUKAN
DAN FUNGSI BAHASA DAERAH DAN BAHASA ASING
OLEH
:
ARIYANTY THALIB (1111040057)
KHUSNUL KHOTIMAH (1111040004)
A.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH
Bahasa daerah
adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi , atau
daerah yang lebih luas. Sedangkan defenisi Bahasa Daerah dalam hukum
Internasional yang termuat dalam rumusan piagam eropa untuk bahasa-bahasa regional yang minoritas diartkan bahwa "bahasa-bahasa daerah atau
minoritas" adalah bahasa-bahasa yang secara tradisional digunakan dalam
wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara
numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara
tersebu; dan berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara
tersebut.
Bangsa Indonesia terdiri
atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis
mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis
atau sesama suku. Perencanaan bahasa nasional tidak bisa dipisahkan dari
pengolahan bahasa daerah, demikian pula sebaliknya. Itulah sebabnya di samping
mengolah bahasa nasional, Politik Bahasa Nasional pun berfungsi sebagai sumber
dasar dan pengarah bagi pengolahan bahasa daerah yang jumlahnya ratusan dan
tersebar di seluruh pelosok nusantara. Hal itu sejalan dengan UUD 1945, Bab XV,
Pasal 36 di dalam penjelasannya, dikatakan: “Bahasa daerah itu adalah merupakan
bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup; bahasa daerah itu adalah salah
satu unsur kebudayaan nasional yang dilindungi oleh negara”, yang fungsinya
sebagaimana disimpulkan oleh peserta Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975
di Jakarta, yakni:
“Di dalam kedudukannya
sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Sunda, Jawa, Bali, Madura, Bugis,
Makassar, dan Batak berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2)
lambang identitas daerah, dan (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan
masyarakat daerah.
“Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa
Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa nasional, (2)
bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan
untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (3)
alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah” (Halim (Ed.),
1976:145—46).
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Daerah sendiri, maka
Bahasa Daerah sendiri berfungsi sebagai:
1.
Sebagai lambang kebanggan daerah
2.
Lambang identitas daerah
3.
Alat penghubung di dalam keluarga dan masyarakat
daerah
Adapun fungsi
bahasa daerah dalam hubungannya dengan Bahasa Indonesia adalah:
1.
Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional
Bahasa
daerah merupakan bahasa pendukung bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui
oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara
menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.” dan
juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan,
bahwa bahasa daerah sebagai pendukung bahasa nasional merupakan sumber
pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada bahasa Indonesia,
antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata.
Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa
daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling
melengkapi dalam perkembangannya.
2.
Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat
permulaan sekolah dasar
Di daerah
tertentu , bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia
pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga).
Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia , kecuali daerah-daerah yang
mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.
Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk
memperkaya Bahasa Indonesia
Seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa
indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya
“ gethuk “ { penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian
dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia
istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di bahasa
indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang
direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.
Bahasa Daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di
dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah
Dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi
penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan
masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa
daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan
pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa
Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia
menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84)
kedwibahasaan diartikan sebagai “...penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam
pergaulannya dengan orang lain secara bergantian”.
Bahasa daerah sebagai
pendukung bahasa nasional sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II
tahun 1954 di Medan, merupakan sumber pembinaan bahasa Indonesia. Sumbangan
bahasa daerah kepada bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, bahasa Indonesia
mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara bahasa
Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
Namun dewasa ini, Bahasa
daerah terancam punah. Prof Dr Arief Rahman dalam pidato pengukuhan sebagai
guru besar dalam bidang pendidikan bahasa di Universitas Negeri Jakarta, Selasa
(22/5) mengungkapkan bahwa “Kondisi ini menjadi keprihatinan saya. Dalam
penelitian yang saya lakukan di beberapa SMA di Jakarta, bahasa daerah tidak
lagi digunakan dalam komunikasi di rumah. Orang tua tidak menganggap penting
untuk menggunakan di rumah. Para pelajar lebih suka pakai bahasa gaul meski
bertemu teman yang berbahasa daerah semua”
Kepunahan bahasa daerah di
Indonesia dipetakan sebagai berikut : di Kalimanatan 50 bahasa daerah terancam
punah dan satu sudah punah. Dari 13 bahasa di Sumatra, dua terancam punah dan
satu sudah punah.Sulawesi yang memiliki 110 bahasa, 36 terancam punah dan satu
sudah punah. Dari 80 bahasa daerah di Maluku, 22 terancam punah dan 11 sudah
punah. Di daerah Timor, Flores, Bima, dan Sumba dari 50 bahasa yang ada
sebanyak delapan terancam punah. Di daerah Papua dan Halmahera dari 271 bahasa
sebanyak 56 bahasa terancam punah. Di Jawa tidak ada bahasa daerah terancam
punah.
Berdasarkan berbagai
kondisi di atas, perlu adanya suatu sistem yang mampu mensinergikan antara
bahasa daearah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan,
serta bahasa Inggris sebagai bahasa internasonal.
B. Kedudukan
dan fungsi bahasa asing
Bahasa asing merupakan bahasa
negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi social. bahasa asing ini tidak digunakan oleh orang yang tinggal di
sebuah tempat yang tertentu: misalnya bahasa Indonesia dianggap sebagai sebuah bahasa yang asing di Australia. Bahasa asing juga merupakan sebuah bahasa yang tidak digunakan di tanah air atau negara asal seseorang,
misalnya; seorang penutur bahasa Indonesia yang tinggal di Australia boleh
mengatakan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa yang asing untuk dirinya
sendiri.
Kedudukan bahasa asing berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal
ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah
bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat
sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan
secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia
tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi
sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi
lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar
Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus
dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun
pada sebagian besar orang tua mendukung bahkan mengharuskan anaknya untuk mahir
atau menguasai bahasa asing yang terkhusus bahasa inggris.
Dalam kedudukanya sebagai
bahasa asing, bahasa-bahasa seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin,
belanda, jerman tidak memiliki kemampuan untuk
bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa
Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa
nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Walaupun pada kenyataanya sebagian
bahasa asing tersebut diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tingkat tertentu.
Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah
menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengkibatkan
lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah
menjadi bahasa primadona. Misalnya, masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan
“push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”. Sikap terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik
terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan
bawah, menengah, dan atas; bahkan kalangan intelektual. Akan tetapi, kurangnya
kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual
terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa
bangga terhadap bahasa Indonesia. Ini semua merupakan dampak dari multilingual yang
terjadi dimasyarakat.
Seperti bahasa-bahasa
lainnya di dunia, bahasa Arab yang merupakan salah satu bahasa asing mempunyai fungsi
sebagai alat komunikasi dan juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkenalkan
kebudayaan dan peradabannya. Adapun fungsi bahasa asing yang lainnya ialah:
1.
Alat
penghubung antar bangsa
2.
Alat
pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3.
Alat
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional
Walaupun keberadaan bahasa
asing memiliki manfaat untuk bangsa kita tetapi itu tidak dapat membuat bahasa
asing menggantikan posisi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional bangsa
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim. 2011. Bahasa Daerah. http://id.wikipedia.org. Diakses pada 24
Maret 2012.
Anonim. 2012. Bahasa Daerah, Akan Segera
Punah?. http://tsefull.blogdetik.com.
Diakses pada 2 April 2012.
Anonim. 2011. Kedudukan dan Fungsi
Bahasa. http://www.situsbahasa.info.
Diakses pada 24 Maret 2012.
Anonim. 2009. Pudarnya Bahasa Daerah. http://www.radarlampung.co.id. Diakses
pada 1 April 2012.
Anonim.
2011.http://www.situsbahasa.info/2011/10/kedudukan-dan-fungsi-bahasa.html.
Diakses pada 25 Maret.
Syaifuddin. 2008. 169 Bahasa Daerah
Terancam Punah. http://nasional.kompas.com. Diakses pada 24 Maret 2012.
Syaifuddin.
2012. Bahasa Daerah Terancam Punah Salah Kita Juga. http://syaifuddin.com. Diakses pada 26 Maret
2012.
Badan
pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas
Negeri Makassar. 2011. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Bahasa Indonesia.
Makassar.
Wahana
keilmuan dan akhlaqul qarimah. 2009. Bahasa Indonesia, Antara Variasi dan
Penggunaan. http://www.umpwr.ac.id/web/artikel/390-bahasa-indonesia-antara-variasi-dan-penggunaan.html
. Diakses pada 22 Maret 2012.